1
1

Dislokasi Kredit

realisasi pinjaman yang dilakukan di suatu kantor bank, sedangkan penandatanganan akta perjanjiannya dilaksanakan di kantor lain dari pihak bank yang bersangkutan (credit dislocation).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Diskonto Bank
Next Post Diversifikasi Risiko

Member Login

or