1
1

Fasilitas Penarikan Kredit

janji sebuah bank untuk meminjamkan dana kepada seorang peminjam sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu pada masa datang serta dengan pensyaratan tertentu (line of credit).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fasilitas Kredit Nirtenggat
Next Post Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI)

Member Login

or