hak tertinggi yang dapat diperoleh melalui pendaftaran hak, misalnya melalui pendaftaran tanah. Hak ini bersifat mutlak sehingga tidak dapat dicabut oleh pihak mana pun; di Indonesia hak atas tanah berfungsi sosial (absolute title).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts