syarat penjualan barang sebagai dasar dalam menentukan harga suatu barang yang meliputi semua biaya hingga barang tiba di pelabuhan pembeli ditanggung oleh penjual, termasuk biaya asuransi dan komisi (cost, insurance, freight inclusive commision/CIFIC).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts