perjanjian antara bank hipotek dan investor; dalam hal ini investor menyetujui untuk membeli hipotek pada waktu tertentu pada masa yang akan datang; investor tersebut, biasanya, adalah perusahaan asuransi atau lembaga keuangan lain yang disebut juga take-out lender (take-out commitment).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts