kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali utang orang lain pada saat yang bersangkutan cedera janji (borg).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
kesanggupan seseorang untuk menanggung pembayaran kembali utang orang lain pada saat yang bersangkutan cedera janji (borg).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News