1
1

Jangka Waktu Pembayaran

tenggang waktu suatu wesel yang dihitung sejak tanggal wesel diterbitkan hingga jatuh tempo pembayarannya; istilah ini berarti waktu yang diberikan oleh bea cukai untuk jangka waktu B/E pada perdagangan antara dua negara, yang berkisar antara dua minggu hingga dua bulan atau lebih; saat ini berarti periode saat bill ditarik (usance tenor).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jangka Waktu
Next Post Janji – Perjanjian (Kepada) Pedagang

Member Login

or