tanggal yang ditetapkan sebagai batas akhir pembayaran atau transaksi; pembayaran atau yang terjadi pada tanggal tersebut secara langsung atau otomatis tercatat pada pusat pengolahan data sehingga posisi atau gambaran rekening nasabah pada tanggal tersebut telah menunjukkan posisi paling akhir (up to date) (payment due date).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts