1
1

Kaji Ulang Kredit

pengkajian kembali oleh senior komite kredit, divisi pemeriksaan intern bank, atau konsultan pemeriksaan untuk memantau kredit yang tengah diberikan atau kredit yang telah diperpanjang jangka waktunya; pengkajian tersebut dimaksudkan untuk menentukan apakah kredit yang diberikan telah sesuai dengan pedoman kebijakan pemberian kredit perbankan (credit review).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jurnal Kas
Next Post Kanibalisasi

Member Login

or