hak yang dijamin undang-undang untuk dibebaskan dari kewajiban membayar pajak karena bukan subjek dan objek pajak, seperti properti yang digunakan untuk tujuan pendidikan, keagamaan, sosial, konsul-konsul, dan wakil diplomat asing (tax exemption).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
