perhitungan utang piutang antara para peserta kliring secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing).
{Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts