1
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇨🇳 中文 (简体)
🇯🇵 日本語
🇰🇷 한국어
🇸🇦 العربية
🇲🇾 Melayu
🇹🇭 ภาษาไทย
🇻🇳 Tiếng Việt
1

Kolektibilitas

keadaan pembayaran pokok atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh nasabah serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya; berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, kolektibilitas dari suatu pinjaman dapat dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu lancar, dalam perhatian khusus (special mention), kurang lancar, diragukan, dan macet (collectibility).

{Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Koefisien Akselerasi
Next Post Kolusi

Member Login

or