1. penjualan barang di depan umum kepada penawar tertinggi (lelang naik); 2. penjualan saham di bursa efek; penjual dapat menawarkan harga yang diinginkan, tetapi jika tidak ada pembeli, penjual dapat menurunkan harganya sampai terjadi kesepakatan (lelang turun) (auction).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
