1
1

Lembaga Penjamin Simpanan

badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah penyimpan melalui skim asuransi, dana penyangga, atau skim lainnya.

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lembaga Kliring
Next Post Lembaga Penyimpan Efek

Member Login

or