jangka waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan (payback period).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts