1
1

Nilai Kredit Bermasalah

kredit kepada debitur asing yang digolongkan sebagai kredit tak lancar karena debitur menunggak pembayaran bunga selama enam bulan atau lebih; kredit ini tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan menurut program restrukturisasi utang dan Dana Moneter Internasional dan terdapat sedikit harapan untuk dipenuhinya dalam waktu singkat serta telah lebih dari setahun belum memenuhi persyaratan penjadwalan ulang utang atau hanya terdapat sedikit kemungkinan untuk memperbaiki kemampuan membayar kembali dalam waktu dekat (value impaired).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Nilai Kompensasi
Next Post Nilai Likuidasi

Member Login

or