1. nilai hasil penjualan sebagian atau seluruh harta suatu perusahaan jika harta tersebut dijual atau jika perusahaan yang bersangkutan dilikuidasi; 2. jumlah yang disetujui untuk dibayar bagi tiap saham istimewa pada likuidasi perusahaan (liquidating value).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
