1. nota dari bank kepada nasabahnya yang memberitahukan bahwa sejumlah dana telah dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang bersangkutan; 2. memo pembukuan untuk suatu transaksi kredit, misalnya setoran giro atau tabungan (credit advise; credit ticket).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts