ongkos atau beban yang dikenakan kepada pengguna fasilitas sehubungan dengan pemberian fasilitas yang diperjanjikan sebelumnya; misalnya, dana fasilitas kredit yang belum digunakan oleh peminjam sampai dengan batas waktu yang diperjanjikan; untuk itu, peminjam dikenakan beban atau ongkos atas penyediaan fasilitas tersebut (facility fee).
(Sumber OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
