1
1

Perintah Transaksi

istilah dalam perdagangan surat berharga yang merupakan perintah untuk menjual atau membeli surat berharga tertentu yang kalau tidak segera dilaksanakan berarti transaksi dibatalkan, biasanya perintah untuk menjual atau membeli ini dilakukan ketika seorang nasabah ingin memberi saham tertentu dalam jumlah yang besar dan pada harga yang tertentu pula; jual atau beli (fill or kill; all or none).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Perintah Per Telepon
Next Post Periode Anggaran Keuangan

Member Login

or