1
1

Perusahaan Penjaminan Syariah

Badan Hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan berdasarkan Prinsip Syariah (POJK).

Sumber: Statistik IKNB Syariah, tahun 2019.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Penjaminan Ulang Syariah
Next Post Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah

Member Login

or