Badan Hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan berdasarkan Prinsip Syariah (POJK).
Sumber: Statistik IKNB Syariah, tahun 2019.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Badan Hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan berdasarkan Prinsip Syariah (POJK).
Sumber: Statistik IKNB Syariah, tahun 2019.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News