1
1

Rapat Umum Tahunan

rapat yang lazimnya diadakan setiap tahun antara para pemegang saham, direksi, dan komisaris perusahaan yang telah diatur dalam anggaran dasar perusahaan; rapat itu bertujuan melaporkan hasil usaha tahun buku sebelumnya kepada para pemegang saham dan menentukan kebijakan perusahaan untuk tahun buku yang akan datang (annual general meeting).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Randai – Serandai
Next Post Rasio

Member Login

or