risiko yang tenjadi karena bank kurang memerhatikan aspek-aspek yuridis atau hukum dari perjanjian atau perikatan yang dibuatnya (legal risk).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
risiko yang tenjadi karena bank kurang memerhatikan aspek-aspek yuridis atau hukum dari perjanjian atau perikatan yang dibuatnya (legal risk).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News