saham yang diserahkan kembali oleh pemegang saham kepada perusahaan yang menerbitkan, tujuannya adalah untuk memungkinkan perusahaan penerbit saham memperoleh sejumlah dana tunai yang dapat digunakan untuk membiayai keperluan modal kerja melalui penjualan saham dimaksud (donated stock).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
