kartu bank atau nomor otorisasi perseorangan yang dapat digunakan oleh nasabah melakukan transaksi atau penyetoran, penarikan dana, pengiriman uang atau pembayaran-pembayaran tagihan secara elektronis; lembaga keuangan menerbitkan sarana akses hanya atas permintaan konsumen (access device).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts