1
1

Sarana Akses

kartu bank atau nomor otorisasi perseorangan yang dapat digunakan oleh nasabah melakukan transaksi atau penyetoran, penarikan dana, pengiriman uang atau pembayaran-pembayaran tagihan secara elektronis; lembaga keuangan menerbitkan sarana akses hanya atas permintaan konsumen (access device).

(Sumber: OJK-Pedia)

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sandi Uji
Next Post Sebar – Penyebaran Risiko

Member Login

or