tanggal perintah transaksi harus diselesaikan, baik pembayaran pembelian surat berharga secara tunai bagi pembeli, maupun penyerahan surat berharga dan penerimaan hasil penjualannya bagi penjual; biasanya, tanggal penyerahan atau penyelesaian adalah antara 1-3 hari kerja setelah tanggal transaksi; tanggal penyelesaian (settlement date).
(Sumber: OJK-Pedia)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts