Media Asuransi, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah perihal pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi.
“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Jokowi, dikutip dalam laman setkab, Rabu, 8 Februari 2023.
|Baca juga: Soroti Kasus Asuransi Hingga Investasi, Presiden: Harus Diawasi Secara Detail
Presiden mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melaksanakan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif.
Sementara itu, aparat penegak hukum sudah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah agar terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Jokowi.
|Baca juga: OJK dan KPK Bersihkan Pasar Modal dari Pelaku Kejahatan Finansial
Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.
Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, diantaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.
“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News