1
1

OJK Resmi Bubarkan Kresna Life karena tak Kunjung Penuhi Modal

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Ogi Prastomiyono. | Foto: Tangkapan Layar Webinar OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Ogi Prastomiyono, resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life.

Hal ini berangkat dari kesalahan pengelolaan perusahaan serta tidak adanya komitmen yang jelas dan kesungguhan dari Pemegang Saham untuk melakukan penyehatan keuangan melalui penambahan modal yang merupakan komitmen upaya penyehatan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disampaikan ke OJK tanggal 30 Desember 2022 dan perbaikan RPK 20 Februari 2023 dengan melakukan penambahan modal.

“OJK mengumumkan pencabutan Izin usaha Kresna Life karena sampai batas akhir, rasio solvabilitas RBC tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai aturan belaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023.

|Baca juga: OJK: Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Sebagai informasi, sebelumnya OJK mencatat, bahwa Kresna Life mengalami permasalahan penundaan klaim polis sebesar Rp5,2 triliun yang terbagi menjadi dua golongan, yakni pemegang polis, yaitu pemegang polis individu dan kelompok.

Secara rinci, polis individu menempati posisi jumlah terbanyak dengan total sebanyak 4.500 orang. Adapun ribuan orang tersebut memegang kurang lebih 7.000 polis Kresna LIfe. Sementara itu, pemegang polis kelompok hanya berkisar sebanyak 81 polis. Namun, pesertanya mencapai ribuan dengan total jumlah nilai klaim sebesar Rp20 miliar.

Dengan demikian, Kresna Life memiliki kewajiban untuk membayar hak-hak pemegang polis sebesar Rp5,2 triliun. Namun, OJK menilai, kemampuan keuangan Kresna Life sampai dengan saat ini belum bisa memenuhi untuk membayar kerugian pemegang polis.

 

Editor: Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BRI Life Hadirkan ‘KIRANA’
Next Post Sambut Tahun Ajaran Baru, Astra Life Ajak Orang Tua Evaluasi dan Mapping Kondisi Keuangan

Member Login

or