1
1

Presiden Tunjuk 9 Orang Ini Jadi Pansel Calon Anggota DK OJK 2022-2027

Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menunjuk 9 orang panitia seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Tim Pansel tersebut dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Penunjukan Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK 2022-2027 tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 145/P Tahun 2021. Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan Anggota DK Komisioner OJK akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2022

Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, pemilihan dan penentuan calon anggota DK OJK dilaksanakan oleh Pansel yang dibentuk dengan Keputusan Presiden paling singkat 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisioner. 

 |Baca juga: OJK Keluarkan SE tentang Lembaga Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan

Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK 2022-2027:

Ketua: Sri Mulyani Indrawati

Anggota:

1. Perry Warjiyo

2. Kartika Wirjoatmodjo

3. Suahasil Nazara

4. Dody Budi Waluyo

5. Agustinus Prasetyantoko

6. Muhamad Chatib Basri

7. Ito Warsito

8. Julian Noor

 

Selanjutnya, Pansel akan bertugas yaitu pertama, menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi calon anggota DK OJK. Kedua, menyusun dan menetapkan mekanisme seleksi calon anggota DK OJK. Ketiga, mengumumkan penerimaan calon anggota DK OJK. 

Keempat, melakukan pendaftaran dan seleksi administratif calon anggota DK OJK. Kelima, mengumumkan nama calon yang telah lulus seleksi administratif untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Keenam, melakukan penilaian dan pemilihan calon anggota DK OJK. 

Ketujuh, menyampaikan nama calon anggota DK OJK kepada presiden sebanyak 3 orang calon untuk setiap anggota DK yang dibutuhkan. Kedelapan, memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada presiden. 

“Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Seleksi bertanggung jawab kepada Presiden,” tulis Jokowi dalam Kepres-nya. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Astra UD Trucks Siapkan Layanan Purna Jual Terkini UD ProCare
Next Post Buana Finance (BBLD) Raih Kredit Rp250 Miliar dari BTPN

Member Login

or