Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Djoko Hendratto, bersama dengan Duta Besar (Dubes) Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin, menandatangani Contribution Agreement (CA) mengenai kontribusi berbasis hasil untuk pengurangan emisi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, 19 Oktober 2022.
Penandatanganan CA ini adalah kelanjutan dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia, pada tanggal 12 September 2022. Dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eied, telah disepakati bahwa Indonesia dan Norwegia akan berkolaborasi dalam kemitraan di bidang iklim untuk mendukung Rencana Operasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Selain itu, Norwegia juga mendukung upaya Indonesia dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui kontribusi berbasis hasil. Lebih lanjut, Menteri LHK menjelaskan bahwa kontribusi tahap pertama berbasis hasil dari pemerintah Norwegia, termasuk kontribusi tahap selanjutnya, disalurkan melalui BPDLH di bawah Kementerian Keuangan.
|Baca juga: Indonesia Siap Capai Target Penurunan Emisi Karbon 2030
Pemerintah Indonesia sendiri akan mengalokasikan APBN lebih dari 300 juta dollar AS setiap tahun untuk mendukung rencana FOLU Net Sink 2030. Dalam acara penandatanganan CA tersebut, Dubes Rut Giverin menggarisbawahi bahwa kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, yang akan didukung lebih lanjut oleh kontribusi Norwegia tersebut, telah memberikan hasil yang mengesankan.
“Kami terkesan dengan banyaknya kebijakan yang diambil Pemerintah Indonesia untuk mengurangi deforestasi. Melalui MoU yang belum lama ini telah ditandatangani yang dilanjutkan dengan penandatangan CA hari ini, kami mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapai tujuan iklimnya melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030. Norwegia dengan bangga mendukung kegiatan-kegiatan tersebut melalui mekanisme pendanaan yang fleksibel dan transparan,” ungkap Dubes Rut Giverin.
Direktur Utama BPDLH, Djoko Hendratto, mengatakan bahwa CA yang ditandatangani tersebut mencakup 21 item, di antaranya merinci ruang lingkup dan kegiatan, transparansi, jaminan kepatuhan dan penyelesaian sengketa. Indonesia memiliki tata kelola pengelolaan keuangan yang baik yang mengadopsi standar internasional yang diatur secara komprehensif. Oleh karena itu, terang Djoko, implementasi dari CA ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News