Media Asuransi, JAKARTA – KMN EyeCare resmi menghadirkan SiLK, teknologi LASIK generasi terbaru tanpa flap (non-flap LASIK) yang dikembangkan menggunakan platform laser modern dari Johnson & Johnson Vision.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu, 21 Desember 2025, disebutkan bahwa teknologi ini dirancang untuk memberikan pengalaman koreksi penglihatan yang lebih nyaman, minim invasif, pemulihan cepat, dan hasil visual yang tajam serta stabil.
Sebagai pusat layanan mata terkemuka di Indonesia, KMN EyeCare terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui solusi penglihatan yang aman dan efektif. SiLK menjadi terobosan baru bagi pasien yang ingin bebas dari kacamata dan lensa kontak, dengan teknologi laser berenergi ultra rendah serta presisi sub-mikron yang menjadikan prosedur lebih halus dan efisien.
|Baca juga: 4 Hal Ini Harus Dipersiapkan Sebelum Anda Menjalani Operasi Katarak
SiLK adalah prosedur LASIK non-flap, artinya tindakan tidak membuat flap pada permukaan kornea. Dengan teknologi laser generasi terbaru dari Johnson & Johnson Vision, SiLK mampu membentuk lenticule (jaringan kornea tipis) secara sangat presisi dalam waktu sekitar 16 detik, yang kemudian dikeluarkan melalui sayatan mikro.
SiLK dirancang untuk memberikan penglihatan tajam dan stabil, prosedur yang cepat, proses pemulihan yang lebih nyaman bagi pasien.
Sebagian besar pasien melaporkan penglihatan mulai membaik keesokan harinya, meskipun waktu pemulihan dapat bervariasi pada setiap individu.
Keunggulan SiLK
- Tanpa Flap – Risiko Lebih Rendah
Karena tidak ada pembuatan flap, risiko komplikasi terkait flap dapat dihilangkan sepenuhnya.
- Proses Sangat Cepat
– Pembuatan lenticule hanya membutuhkan ±16 detik
– Prosedur keseluruhan menjadi lebih efisien dan nyaman
- Pemulihan Lebih Nyaman
– Sayatan mikro (2–4 mm) membuat penyembuhan lebih cepat
– Menurunkan gejala mata kering pasca tindakan
- Minim Invasif
– Laser berenergi ultra rendah mengurangi potensi inflamasi
– Jaringan sekitar kornea lebih aman
– Menjaga kekuatan struktur kornea
|Baca juga: Inilah Langkah Persiapan Operasi LASIK dengan Teknologi Terkini
- Presisi Sub-Mikron
– Sayatan lebih halus
– Dokter lebih mudah mengeluarkan lenticule
– Mengurangi risiko kerusakan jaringan
- Satu-satunya Teknologi Non-Flap dengan Biconvex Lenticule Profile
Profil lenticule biconvex memberikan keunggulan seperti:
– Lebih sedikit serat kolagen terpotong, kornea tetap kuat
– Lebih sedikit saraf kornea terganggu, regenerasi saraf lebih cepat
– Mengurangi risiko glare dan meningkatkan kenyamanan jangka panjang
|Baca juga: Tak Di-cover Asuransi, Cek Biaya Operasi LASIK Sebelum Memutuskan untuk Menjalaninya
Mengapa Memilih SiLK?
Dibandingkan teknologi sejenis, SiLK menawarkan beberapa keunggulan signifikan:
– Energi laser paling rendah (ultra low), inflamasi minimal & pemulihan lebih cepat
– Scanning sangat halus dan cepat, sayatan lebih rata & tekanan jaringan lebih rendah
– Prosedur lebih nyaman dengan presisi tinggi
– Hasil visual stabil didukung teknologi laser modern
– Minim risiko ‘dry eyes’ karena lebih sedikit saraf kornea yang terganggu
Perbandingan SiLK vs LASIK
Sebelum memilih metode koreksi penglihatan, pasien sering membandingkan teknologi LASIK konvensional dengan teknologi non-flap generasi terbaru seperti SiLK. Keduanya sama-sama bertujuan memperbaiki kelainan refraksi, namun pendekatan teknologi yang digunakan memiliki perbedaan mendasar, terutama pada aspek pembuatan flap, panjang sayatan, kenyamanan, serta proses pemulihan.
Berikut ini ringkasan perbedaan utama antara teknologi SiLK dan LASIK, berdasar faktor kenyamanan, teknik operasi, dan proses pemulihan:
|
Kriteria |
SiLK |
LASIK |
|
Flap |
Tidak menggunakan flap |
Menggunakan flap |
|
Panjang sayatan |
2–4 mm (sangat minimal) |
±20 mm |
|
Risiko mata kering |
Lebih rendah |
Lebih tinggi |
|
Pemulihan ketajaman penglihatan |
Lebih bertahap |
Sangat cepat (±24 jam) |
|
Komplikasi flap |
Tidak ada |
Ada |
|
Retreatment |
Bisa dilakukan menggunakan alat LASIK lain di KMN tanpa biaya tambahan* |
Bisa dilakukan tanpa biaya tambahan*
|
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
