Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 bulan sampai 11 tahun akan segera diberikan secara gratis. Rencana pemberian vaksin tersebut setelah adanya izin penggunaan vaksin Pfizer bagi anak-anak oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta adanya permintaan dari Komisi IX DPR RI untuk pemberian vaksin bagi anak kelompok usia tersebut yang biayanya ditanggung oleh negara. Pemberian vaksin tersebut juga untuk menjaga agar Covid-19 tetap terkendali
“Setelah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM, otomatis pemerintah akan lakukan (vaksinasi) dan anggarannya cukup kok untuk melakukan vaksinasi anak ini secara gratis,” ungkap Menkes dalam konferensi pers yang dilakukan secara online.
|Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, Semua Wajib Tetap Jaga Imunitas Tubuh
Karena itu, Kemenkes dalam waktu dekat ini akan mengurus perihal vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun tersebut. “Nanti segera kami akan proses untuk vaksinasi anak secara gratis,” tegasnya.
Sementara itu BPOM menyampaikan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) pada vaksin Comirnaty Children (6 bulan – 4 tahun) dan vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun).
Vaksin Comirnaty Children ini dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech, artinya vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini menggunakan platform mRNA. Tetapi, Ada catatan penting sebelum pemberian vaksin ini ke anak-anak.
“Vaksin Comirnaty Children ini memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin untuk anak usia 6 bulan hingga 11 tahun ini tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Kepala BPOM menjamin bahwa vaksin Comirnaty Children berdasar hasil studi menunjukkan profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping yang muncul pada kelompok anak usia 6 bulan hingga kurang dari 5 tahun secara umum dilaporkan dengan intensitas ringan sampai sedang.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News