Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meloloskan dua komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam penilaian kemampuan dan kepatutan sehingga keduanya resmi menjabat sebagai komisaris perseroan.
Dua komisaris BRIS tersebut adalah Adiwarman A Karim selaku Komisaris Utama Independen dan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Wakil Komisaris Utama Independen.
|Baca juga: BSI Bukukan Laba Bersih Rp2,26 Triliun per September 2021
Dengan demikian, maka susunan komisaris perseroan telah lengkap dengan formasi sebagai berikut:
Komisaris Utama Independen : Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris : Suyanto
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Bangun Sarwito Kusmulyono
Sebelumnya, susunan dewan komisaris BRIS telah ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 24 Agustus 2021.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News