Media Asuransi, JAKARTA – Agusman dan Hasan Fawzi resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Sesuai Keppres nomor 67/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, maka keduanya langsung menjabat terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji. Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada tanggal 26 Juli 2023.
|Baca juga: ADK OJK Bersilaturahmi dengan Wakil Presiden dan Jaksa Agung
Berdasar Keppres itu. Agusman menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK. Sedangkan Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 13 Juli 2023, memutuskan untuk menyetujui Agusman dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028. Rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus dan dihadiri semua pimpinan DPR RI, serta dihadiri 312 dari 575 anggota PR RI dan dari seluruh fraksi yang ada, sehingga dinyatakan kuorum.
Sementara itu, berdasar data dari Pansel OJK, sebelum menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman mencantumkan pekerjaan terakhir sebagai Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia. Sedangkan Hasan Fawzi mencantumkan pekerjaan terakhir sebagai Komisaris Utama Pefindo Biro Kredit.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News