1
1

Bank BNI (BBNI) Raih Pinjaman Sindikasi US$500 Juta

Ilustrasi gedung BNI 45 di Jakarta | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengantongi fasilitas pinjaman sindikasi sebesar US$500 juta dari 5 bank asing.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menerangkan bahwa pada tanggal 19 September 2022, perseroan telah menandatangani Facility Agreement atas fasilitas pinjaman sebesar US$500 juta dengan Bank of China (Hongkong) Ltd, Citigroup Global Markets Asia Ltd, CTBC Bank Co Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd, dan United Overseas Bank Ltd yang bertindak sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB).

|Baca juga: PP Presisi (PPRE) Kantongi Fasilitas Kredit dari Bank BNI

Adapun yang bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman adalah CTBC Bank Co Ltd,” ungkapnya melalui keterbukaan informasi kepada publik. 

Menurutnya, fasilitas pinjaman yang berjangka waktu 3 tahun ini bersifat clean basis (tanpa jaminan) dan akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kembali utang yang telah ada (debt refinancing).

Dia melanjutkan fakta material ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fortriator Insurance Hadir Mendisrupsi Agen Konvensional
Next Post Asuransi Astra Wujudkan Aspirasi Berkelanjutan melalui Estafet Peduli Bumi

Member Login

or