Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan membagikan dividen interim tunai seiring komitmen perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham. Nilai dividen interim tunai yang dibagikan BCA sebesar Rp25 per saham untuk tahun buku 2021. Keputusan tersebut juga selaras dengan fundamental BCA yang solid hingga kuartal III/2021, dengan tren pertumbuhan kinerja yang positif serta kondisi permodalan yang memadai.
Pembagian dividen interim ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) yang diselenggarakan tanggal 29 Maret 2021, yang memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan persetujuan dewan komisaris, jika keuangan perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan perseroan tersebut, direksi dengan persetujuan dewan komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp25 per saham untuk tahun buku 2021, sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp3.081.876.250.000 atau meningkat 27,5 persen dibandingkan dividen interim tahun buku 2020.
|Baca juga: BCA Bukukan Laba Bersih Rp23,2 Triliun per September 2021
Nilai ini mengacu pada jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan perseroan sebanyak 123.275.050.000 lembar saham pasca aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 yang terhitung efektif sejak 13 Oktober 2021.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham kepada perseroan hingga saat ini, terutama dalam melewati masa penuh tantangan di tengah pandemi Covid-19. Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya dan memberikan nilai tambah secara berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dalam keterangan resmi, Senin, 8 November 2021.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai ini sebagai berikut:
No. |
KEGIATAN |
TANGGAL |
1 |
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar |
8 November 2021 |
2 |
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
|
16 November 2021 18 November 2021 |
3 |
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
|
17 November 2021 19 November 2021 |
4 |
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date) |
18 November 2021 |
5 |
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2021 |
7 Desember 2021 |
Dividen interim ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2021 yang akan dibagikan setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2022.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News