1
1

Begini Cara Menghindari Penipuan Online Kartu Kredit

Ilustrasi. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA – Kartu kredit merupakan cara untuk berbelanja praktis saat kantong sedang tipis. Tinggal gesek disertai Personal Identification Number (PIN) atau tanda tangan pengguna, barang bisa didapatkan baik lewat belanja offline maupun belanja online. Bahkan kini sudah hadir kartu kredit digital sehingga kamu tidak perlu membawa kartu fisik untuk bertransaksi.

Namun popularitas dan kepraktisan kartu kredit sebagai alat transaksi ini menimbulkan masalah baru. Pasalnya, kartu kredit turut menjadi sasaran orang-orang jahat dalam melancarkan aksinya.

|Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat soal Ledakan Penipuan Tiket Pesawat Murah Jelang Akhir Tahun

Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari penipuan kartu kredit saat transaksi digital dikutip dari situs PT OCBC NISP Tbk:

  1. Gunakan Situs Resmi

Transaksi kartu kredit sebaiknya dilakukan melalui aplikasi resmi bank, situs yang sudah tervalidasi, atau platform terpercaya. Kanal yang tidak resmi berisiko menyisipkan malware, mencuri data kartu atau mengarahkan pengguna ke halaman login palsu.

Aktivitas perbankan apa pun, mulai dari cek tagihan, bayar cicilan, hingga aktivasi kartu, jauh lebih aman ketika seluruh proses dilakukan melalui sumber resmi yang memiliki enkripsi dan proteksi keamanan berlapis.

Atau kalau kamu iklas pulsa telpon mu terkuras, kamu bisa menelpon customer support resmi bank penerbit kartu kredit untuk melakukan aktivitas perbankan tersebut sehingga dijamin kerahasiaannya.

  1. Aktifkan Notifikasi Transaksi Real Time

Fitur notifikasi sangat penting untuk mendeteksi penyalahgunaan kartu kredit. Setiap transaksi akan memunculkan pesan notifikasi di smartphone atau email kamu yang berisi nominal transaksi, lokasi, serta jenis transaksi. Tentu kamu akan curiga jika isi notifikasi ini memberitahukan transaksi yang tidak kamu lakukan atau tanpa izin dari kamu. Notifikasi membantu mengidentifikasi transaksi mencurigakan sejak dini.

Selain itu, notifikasi membuat pengguna lebih sadar pola penggunaan kartu sendiri, sehingga lebih cepat melakukan blokir ketika muncul aktivitas yang bukan dilakukan pemilik kartu.

  1. Jaga Kerahasiaan Data Kartu

Kerahasiaan data kartu mencakup nomor kartu, masa berlaku, kode CVV dan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nama ibu kandung. Data-data ini tidak boleh dibagikan kepada siapa pun karena banyak kasus penipuan terjadi karena data tersebut diberikan secara tidak sengaja.

Kadang kamu memfoto kartu kredit untuk sebuah kebutuhan, misalnya untuk penggantian kartu baru atas permintaan bank. File dari foto ini sebaiknya segera dihapus untuk menghindari penyalahgunaan, misalnya ada orang lain yang melihat di smartphone kamu saat smartphone mu hilang. Atau hacker yang berhasil membuka email kamu.

Jangan pula menyimpan informasi sensitif ini di catatan ponsel, atau tidak mengirimkan data lewat chat pribadi dapat mengurangi risiko secara signifikan.

|Baca juga: Perusahaan Asuransi Hadapi Risiko Privasi dalam Perang Melawan Penipuan AI

  1. Tetapkan Limit dan Fitur Keamanan

Limit transaksi harian atau bulanan bisa diatur agar tidak terlalu besar. Pengaturan limit membuat potensi kerugian lebih kecil jika kartu dicuri atau datanya bocor.

Selain itu, fitur keamanan seperti blokir sementara, proteksi online, atau one-time password membantu memastikan transaksi hanya bisa dilakukan oleh pemilik kartu yang sah.

  1. Transaksi di Jaringan dan Merchant yang Aman

Transaksi online perlu dilakukan di jaringan internet yang aman, bukan Wifi publik yang rawan pencurian data. Situs yang digunakan untuk bertransaksi juga harus memiliki protokol keamanan seperti HTTPS dan reputasi yang kredibel.

Pada transaksi offline, pilih merchant dengan mesin EDC yang terawat dan hindari memberikan kartu kepada pihak lain dalam waktu lama. Langkah sederhana ini mencegah penyalahgunaan data kartu selama proses pembayaran berlangsung.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Banyak Pialang Asuransi dan Reasuransi Ganti Nama, Begini Kata Bos OJK!
Next Post Bos OJK Pede Industri Reasuransi Mampu Penuhi Peningkatan Ekuitas Tahap Pertama di 2026

Member Login

or