Media Asuransi, JAKARTA – Dua orang Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota, Mirza Adityaswara dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, sama-sama menyatakan bahwa perlu dilakukan transformasi di lembaga tersebut. Hal itu mereka sampaikan secara terpisah saat menjalani proses fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Rabu, 6 April 2022.
Saat menjalani proses fit and proper test di urutan ketiga, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa diperlukan transformasi dan pembenahan proses kerja dalam internal lembaga tersebut. Hal itu berdasar pengalamannya menjadi ADK OJK ex officio saat menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Transformasi ini menurutnya diperlukan untuk mewujudkan fungsi OJK yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi, terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. “Pengalaman kami berada dalam OJK, transformasi proses kerja menjadi sangat penting agar terwujud menjadi OJK yang satu,” katanya.
|Baca juga: Cara Pemilihan ADK OJK 2017, Berpeluang Terulang Lagi di Pemilihan ADK OJK 2022
Mirza mengatakan bahwa diperlukan penguatan koordinasi internal OJK lintas sektor agar tercapai sinergi dan integrasi dalam pembuatan aturan. Dia mengungkapkan ingin mewujudkan pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen dan pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi demi terciptanya stabilitas keuangan dan kesejahteraan Indonesia.
Sementara itu Fauzi Ichsan yang mendapat giliran setelah Mirza, mengungkapkan bahwa OJK memang butuh transformasi. Apalagi secara finansial Indonesia cukup tertinggal dibanding negara G20 lainnya. Menurut dia, dibandingkan China dan beberapa negara lainnya, peran perbankan Indonesia terhadap PDP jauh tertinggal. Sektor IKNB seperti asuransi, juga masih tertinggal perannya terhadap PDB jika dibandingkan negara lain.
Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kebutuhan merger di industri perbankan. “Jumlah banker yang bagus masih terbatas, sedangkan jumlah bank kita sangat banyak. Akibatnya cukup banyak bank yang tidak memiliki banker bagus, karena mereka yang bagus terkonsentrasi di beberapa bank besar dan bank asing,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa transformasi OJK amerupakan suatu keharusan. Menurutnya, perlu dirancang lebih lanjut arsitektur perbankan, jumlah bank, pergerakan bank, akuisisi, kebijakan bank digital.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News