1
1

BSI Dapat Persetujuan Terbitkan 6 Miliar Saham Baru Lewat Right Issue

Kantor pusat Bank Syariah Indonesia. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (rights issue). Perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).

Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat, 23 September 2022. Perseroan rencananya akan menggunakan tambahan modal hasil rights issue tersebut ini untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa untuk mendukung rencana ekspansi tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar capital adequacy ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025. “Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi return on equity (ROE) di level 18 persen hingga 20 persen dalam jangka waktu menengah hingga panjang,” katanya dalam keterangan resmi.

|Baca juga: Laba Bersih BSI Naik 41,31 Persen

RUPSLB kali ini membahas tiga agenda rapat, yaitu: 1) Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan. 2) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 3) Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Adapun ringkasan atas keputusan ketiga Agenda Rapat tersebut antara lain sebagai berikut: 1) Agenda Pertama, persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau disebut Rights Issue Perseroan sebanyak 6 Miliar saham Seri B yang akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2022. 2) Agenda Kedua, persetujuan atas perubahan 21 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. 3) Agenda Ketiga, persetujuan pemberhentian M Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan.

Dengan disetujuinya Agenda Ketiga, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris Perseroan :

Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Mohamad Nasir

Komisaris Independen: M Arief Rosyid Hasan

Komisaris: Masduki Baidlowi

Komisaris: Imam Budi Sarjito

Komisaris: Sutanto

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Nizar Ali

Direksi Perseroan:

Direktur Utama: Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta

Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari

Direktur Retail Banking: Ngatari

Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna

Direktur Information Technology: Achmad Syafii

Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti

Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi

Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho

Direktur Treasury & International Banking: Moh Adib

Dewan Pengawas Syariah :

Ketua : KH Hasanudin

Anggota : Mohamad Hidayat

Anggota : Oni Sahroni

Anggota : Didin Hafidhuddin

Dirut BSI, Hery Gunardi, juga menyampaikan bahwa pihaknua meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Syariah Indonesia semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Astra Wujudkan Aspirasi Berkelanjutan melalui Estafet Peduli Bumi
Next Post Pemerintah Tunda Konversi Kompor Listrik, Ini Alasannya

Member Login

or