Media Asuransi, JAKARTA – Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menandatangani nota kesepahaman mengenai perluasan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak di bidang keuangan berkelanjutan dalam hal ini tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon, khususnya melalui perdagangan Bursa Karbon di Indonesia.
Apakah Anda tahu mengenai bursa karbon?
Dilansir dari laman resmi umsu.ac.id, bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon. Konsepnya muncul sebagai bagian dari upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.
|Baca juga: OJK Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon
Bursa karbon bertujuan untuk menciptakan insentif bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.
Proses Bursa Karbon
1. Penetapan Batas Emisi
Pemerintah menetapkan batas maksimum emisi gas rumah kaca yang diizinkan untuk perusahaan atau sektor tertentu. Batas ini dapat berdasarkan target pengurangan emisi nasional atau internasional untuk mengatasi perubahan iklim.
2. Penerbitan Izin atau Kredit Karbon
Pemerintah atau badan otoritas yang berwenang menerbitkan izin emisi atau kredit karbon untuk perusahaan atau proyek yang memenuhi syarat. Izin atau kredit ini mewakili jumlah emisi gas rumah kaca yang diizinkan atau jumlah karbon yang berhasil dikurangi oleh proyek.
3. Perdagangan Izin atau Kredit Karbon
Perusahaan atau sektor yang mengeluarkan lebih banyak emisi daripada izin atau kredit yang mereka miliki dapat membeli izin tambahan dari perusahaan atau proyek lain yang memiliki surplus izin atau kredit karbon. Di sisi lain, perusahaan atau proyek yang berhasil mengurangi emisi mereka lebih dari batas yang ditetapkan dapat menjual izin atau kredit karbon mereka.
4. Pemantauan dan Pelaporan Emisi
Perusahaan atau proyek yang berpartisipasi dalam bursa karbon harus melakukan pemantauan emisi secara berkala dan melaporkan data emisi mereka kepada badan otoritas yang berwenang. Pelaporan ini diperlukan untuk memastikan akurasi dan transparansi data emisi.
5. Verifikasi Emisi
Data emisi yang dilaporkan oleh perusahaan atau proyek harus diverifikasi oleh pihak ketiga independen untuk memastikan kebenaran dan keandalan informasi yang disampaikan.
6. Penyesuaian
Bursa karbon dapat melakukan penyesuaian untuk batas emisi berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi terhadap pencapaian target pengurangan emisi.
|Baca juga: MUTU International Siap Dukung Bursa Karbon Indonesia, Sudah Terbitkan Ratusan Sertifikat
Melalui mekanisme perdagangan ini, diharapkan ada insentif ekonomi bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi dan strategi yang ramah lingkungan serta mengurangi emisi gas rumah kaca mereka. Bursa karbon juga berfungsi untuk menciptakan pendanaan untuk proyek-proyek pengurangan emisi di berbagai daerah, termasuk di negara-negara berkembang.
Fungsi Bursa Karbon
1. Mendorong Pengurangan Emisi
Fungsi utama bursa karbon adalah mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan memberlakukan batas emisi dan memperdagangkan izin atau kredit karbon, bursa karbon menciptakan insentif bagi perusahaan dan sektor-sektor lain untuk mencari cara-cara inovatif dan ramah lingkungan untuk mengurangi emisi mereka.
2. Stimulus bagi Inovasi dan Teknologi Hijau
Melalui bursa karbon, perusahaan dan sektor industri didorong untuk berinvestasi dalam teknologi dan proses yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini dapat mendorong perkembangan teknologi hijau dan berkelanjutan untuk mengurangi emisi dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
3. Pendanaan untuk Proyek Pengurangan Emisi
Proyek-proyek yang berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca atau menangkap karbon dari atmosfer dapat menghasilkan kredit karbon yang dapat dijual di bursa karbon. Pendapatan dari penjualan kredit karbon ini dapat digunakan untuk mendanai lebih banyak proyek pengurangan emisi.
4. Akuntabilitas dan Transparansi
Bursa karbon memerlukan perusahaan dan proyek untuk memantau dan melaporkan emisi mereka secara transparan dan akurat. Hal ini menciptakan akuntabilitas terhadap dampak lingkungan dan membantu memantau kemajuan dalam mencapai target pengurangan emisi.
5. Distribusi Keuntungan
Bursa karbon dapat membantu mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan meratakan kesenjangan antara perusahaan atau sektor yang memiliki izin emisi berlebih dan perusahaan atau sektor yang memiliki kekurangan izin. Perusahaan dengan surplus izin atau kredit karbon dapat menghasilkan pendapatan tambahan dari penjualan izin atau kredit, sementara perusahaan yang memerlukan izin tambahan dapat membelinya dari pasar.
6. Pengaruh Pasar Internasional
Bursa karbon memungkinkan perdagangan izin atau kredit karbon di tingkat internasional. Hal ini menciptakan peluang bagi negara-negara berkembang untuk mendapatkan dukungan keuangan dari negara-negara maju melalui investasi dalam proyek-proyek pengurangan emisi.
7. Koordinasi antar Negara
Bursa karbon dapat membantu fasilitasi kerja sama antarnegara dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai target pengurangan emisi secara global. Negara-negara dapat berkolaborasi dalam perdagangan izin atau kredit karbon untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News