1
1

Dicalonkan Pimpin IKNB OJK, Hoesen Siapkan 3 Langkah Strategis Arah Pengaturan IKNB

Media Asuransi, JAKARTA – Salah satu calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, mengatakan siap untuk melanjutkan dan memperkuat proses transformasi yang sudah dilakukan selama ini. Dia menyiapkan 3 langkah strategis dalam arah pengaturan IKNB ke depan.

Hal ini disampaikan Hoesen, Calon Kepala Eksekutif (KE) Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap ADK OJK periode 2022-2027, saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Kamis, 7 April 2022.

Arah pengaturan prudential IKNB ke depan meliputi: Pertama, memperketat batasan investasi pada pihak yang terkait dengan perusahaan dan satu pihak atau grup yang tidak terkait dengan perusahaan, untuk mitigasi risiko konsentrasi investasi.

|Baca juga: Fit and Proper Test Calon ADK OJK Bidang EPK Kiki Fokus Target Literasi dan Inklusi Keuangan, Hariyadi Tekankan Perlunya Transformasi

Kedua, memperjelas ruang lingkup pihak yang terkait dengan perusahaan dan ruang lingkup grup perusahaan yang tidak terkait dengan perusahaan: a) Setiap pihak yang memiliki pengendalian karena hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan keuangan sesuai rincian yang diatur dalam POJK. b) Pengendalian karena kepemilikan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dikecualikan dari ruang lingkup pihak terkait atau kelompok. C) Untuk investasi pada reksa dana, batasan investasi dikenakan terhadap underlying asset reksa dana

Ketiga, mewajibkan perusahaan untuk menyesuaikan investasi yang melebihi Batasan investasi dalam jangka waktu tertentu.

Rencana kerja lanjutan program transformasi IKNB antara lain: untuk pilar pengaturan IKNB, perlu penguatan peraturan prudential IKNB yang mencakup antara lain ketentuan permodalan dan pengelolaan investasi oleh perusahaan asuransi, serta penyusunan regulasi terkait insurtech.

Sedangkan pilar pengawasan IKNB, akan diterapkan regulasi status pengawasan IKNB, peningkatan forum panel RBS, dan penguatan koordinasi dengan pengawas eksternal dalam rangka pengawasan lembaga sui generis. Untuk pilar pengembangan infrastruktur IKNB, akan dilakukan peningkatan kapasitas pengawas dan pengembangan lanjutan atas system informasi pengawasan IKNB.

Sementara itu pada pilar penataan organisasi IKNB, akan dilakukan pemisahan fungsi pengawasan dengan fungsi perizinan, pengaturan, litbang, serta statistic dan informasi. Juga dilakukan pemisahan fungsi pengawasan sesuai modal.

|Baca juga:  OJK dan Kemenko Polhukam Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Walau dicalonkan untuk memimpin IKNB, sebenarnya saat ini Hoesen merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Oleh karena itu, saat mengawali paparannya dalam fit and proper test, Hoesen mengatakan bahwa sebetulnya passion yang dimilikinya di bidang pasar modal. “Pengalaman saya, juga kompetensi saya hampir 30 tahun di pasar modal,” ujarnya.

Menyadari komptensinya, Hoesen merasaikhlas jika nantinya anggota KomisiXI DPR RI memilih calon lain untuk menduduki posisi sebagai pengawas IKNB OJK. “Kalau nanti ada orang yang lebih mampu daripada saya untuk jadi pengawas di IKNB saya dengan ikhlas menyampaikan untuk Bapak Ibu memilih orang itu. Karena menurut saya, bukan saya mau atau tidak, ini jangan sampai mengorbankan kepentingan industri,” katanya. Ia juga mengaku bersedia bila nantinya diamanahkan untuk kembali menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK dengan posisi jabatan selain kepala eksekutif pengawas IKNB.

Dalam paparannyan, Hoesen mengatakan bahwa mengenai transformasi di IKNB yang akan kita lakukan ke depan, sebenarnya saat ini sudah mulai kita lakukan. “Saya hanya akan memperkuat,” jelasnya.

Menurut dia, pada dasarnya transformasi itu, adalah penguatan kerangka pengaturan, baik dari sisi pelaku, dari sisi produk atau jasa, maupun dari sisi aktivitasnya. “Mengenai penyempurnaan mekanisme pangawasan, tadi sudah banyak feedback yang saya setuju itu akan menjadi catatan buat kita dan menjadi PR ke depan dalam proses transformasi,” kata Hoesen.

Sementara itu mengenai transformasi IT maupun SDM, menurutnya IKNB ini begitu besar industrinya sehingga memerlukan penguatan baik dari sisi jumlah maupun kualitas SDM dan kecepatan untuk pembangunan IT. “Harus saya highlight bahwa pembangunan IT ini tidak murah. Ini harus menjadi perhatian dan komitmen OJK secara kelembagaan,” tuturnya. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mengenal Konsep Takaful & Marine Insurance
Next Post Pantro Pander Silitonga Siapkan 2 Program Kerja

Member Login

or