1
1

IT Bank yang Harus Diperbaiki, Mengapa Qanun LKS Aceh yang akan Direvisi?

Nasabah sedang berkonsultasi keuangan di perbankan syariah. | Foto: doc
Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah Aceh berencana untuk merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satu poin yang tertuang dalam revisi tersebut adalah dengan mengizinkannya bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh.

Pakar Keuangan Islam, Mulya E Siregar, mengatakan bahwa sebenarnya berfasar informasi yang dia dapatkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh tidak setuju atas rencana perubahan aturan tersebut.

“Karena perjalanan dari konvensional ke menjadi bank syariah di tahun 2018 itu sudah perjalanan yang sangat panjang, menurut saya juga set back (mundur). Soalnya sudah jalan jauh, kok balik lagi,” kata Mulya dalam acara Diskusi Media bersama Hijra Bank, di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

|Baca juga: OJK: Aset Keuangan Syariah Tumbuh 15 Persen

Mantan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2014-2017 tersebut berpendapat, seharusnya bank syariah melayani masyarakat kapanpun dan di manapun. Sehingga alasan gangguan IT yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) bukanlah alasan yang tepat untuk merevisi Qanun. “Ini ‘kan masalah IT, kenapa ganti ke konvensional? Mestinya yang diperkuat ya… IT-nya” tambahnya.

Dia juga menilai, Bank syariah di Aceh seharusnya lebih kuat untuk melayani pedagang besar yang sudah mulai ekspor dan impor di sana, untuk bisa melayani trade finance“Karena saya dengar, banyak masyarakat Aceh masih ke Medan untuk transaksi ekspor impor atau trade finance melalui bank konvensional. Tentu harus seimbang ya…, jangan ketinggalan,” ujarnya.

Mulya mengatakan, bahwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi Bank Syariah di Aceh untuk siap untuk bisa melakukan pembiayaan trade finance dan menjaga IT dengan baik. “Seperti saya bilang, pengembangan aplikasi harus diimbangi dengan IT security yang seimbang, jangan ininya (produknya) maju, ininya (sistemnya) ketinggalan, ya… jebol deh,” pungkasnya. 

 
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Munich Re Mengumumkan Solusi Underwriting Bertenaga AI Generasi Terbaru
Next Post Hijra Bank Targetkan Pembiayaan KPR Sampai Rp100 Miliar di Tahun 2023

Member Login

or