1
1

Mau Jadi PNS atau Pegawai BUMN, Ini Perbandingan Gajinya

Gedung Kementrian Badan Usaha Milik Negara. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Dahulu jarang orang yang mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena gajinya yang konon kecil. Seiring berjalannya waktu, banyak pencari kerja yang ingin menjadi PNS dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Baik PNS maupun di BUMN menjadi dua favorit yang diharapkan pencari kerja.

Pasalnya, PNS dan BUMN dinilai menjanjikan kemakmuran dan tunjangan yang menggiurkan. Kedua pilihan ini dianggap memiliki prospek yang bagus, juga tunjangan dan gaji yang menarik.

Baca juga: Kinerja Perbankan Juni 2022, DPK Tumbuh 9,13 Persen dan Kredit Naik 10,66 Persen

Berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok PNS terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut rinciannya.

Golongan I A: Rp1,56 juta sampai Rp2,33 juta per bulan
Golongan I B: Rp1,7 juta sampai Rp2,47 juta per bulan
Golongan I C: Rp1,77 juta sampai Rp2,57 juta per bulan
Golongan I D: Rp1,85 juta sampai Rp2,68 juta per bulan

Golongan II A: Rp2,02 juta sampai Rp3,37 juta per bulan
Golongan II B: Rp2,2 juta sampai Rp3,51 juta per bulan
Golongan II C: Rp2,3 juta sampai Rp3,66 juta per bulan
Golongan II D: Rp2,39 juta sampai Rp3,82 juta per bulan

Golongan III A: Rp2,57 juta sampai Rp4,23 juta per bulan
Golongan III B: Rp2,68 juta sampai Rp4,41 juta per bulan
Golongan III C: Rp2,8 juta sampai Rp4,6 juta per bulan
Golongan III D: Rp2,92 juta sampai Rp4,79 juta per bulan

Golongan IV A: Rp3,04 juta sampai Rp5 juta per bulan
Golongan IV B: Rp3,17 juta sampai Rp5,21 juta per bulan
Golongan IV C: Rp3,3 juta sampai Rp5,43 juta per bulan
Golongan IV D: Rp3,44 juta sampai Rp5,66 juta per bulan
Golongan IV E: Rp3,59 juta sampai Rp5,9 juta per bulan

Baca juga: Kinerja Positif, Sequis Life Optimistis Lanjutkan Pertumbuhan di Tahun Ini

Tahun ini, pemerintah berencana mengubah skema penggajian PNS berdasarkan kinerja tiap-tiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Alex Denni, mengatakan bahwa penilaian PNS akan dilakukan tidak hanya secara kelompok atau organisasi, tetapi juga berbasis individu. Penilaian tersebut diharap dapat meningkatkan kinerja PNS.

“Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kami sosialisasi,” kata Alex.

Sementara untuk gaji pegawai BUMN, berdasarkan sejumlah situs pencari kerja dan gaji, gaji pegawai PT Pertamina (Persero) misalnya berkisar dari Rp5 juta sampai Rp37 juta per bulan tergantung jabatan.

Misalnya, jabatan site engineer bergaji sekitar Rp30 juta sampai Rp33 juta per bulan. Sementara gaji posisi engineer di kisaran Rp19 juta hingga Rp21 juta.

Sedangkan level analis bergaji Rp10 juta sampai Rp37 juta, IT spesialist Rp19 juta hingga Rp21 juta, manajer Rp15 juta sampai Rp16 juta, dan staf Rp5 juta hingga Rp6 juta.

Sementara gaji pegawai BUMN di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berkisar dari Rp3 juta sampai Rp74 juta per bulan. Posisi frontliner bergaji Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan.

Posisi management trainee (MT) dan officer development program (ODP) bergaji Rp6 juta per bulan. Posisi staf bergaji Rp10 juta, internal auditor Rp10 juta sampai Rp11 juta, manajer Rp27 juta hingga Rp30 juta, dan branch manager dapat mencapai Rp68 juta sampai Rp74 juta per bulan.

Pegawai PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, rentang gajinya lebih tinggi. Posisi management trainee berkisar Rp7 juta sampai Rp8 juta per bulan.

Posisi staf berkisar Rp8 juta, senior manager Rp39 juta sampai Rp43 juta, strategic investment manager Rp58 juta hingga Rp62 juta, dan product manager dapat mencapai Rp88 juta sampai Rp94 juta per bulan. Aha

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kinerja Perbankan Juni 2022, DPK Tumbuh 9,13 Persen dan Kredit Naik 10,66 Persen
Next Post Bali Punya Beach Club Terbesar di Dunia, Ini Sosok Pemiliknya

Member Login

or