1
1

Mau Pinjam Uang ke Pegadaian? Ini Syarat dan Caranya

Media Asuransi, JAKARTA – Pegadaian selama ini kerap membantu keuangan masyarakat menengah ke bawah. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang masih saja meminjam dananya di rentenir dibandingkan di Pegadaian. Padahal, saat ini Pegadaian telah bertransformasi menjadi anak usaha dari BRI.

Sehingga, pemerintah mengizinkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah super mikro lewat PT Pegadaian. KUR tersebut telah dirilis awal Juni lalu dan dapat membantu akses keuangan bagi masyarakat, termasuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca juga: Elon Musk Batal Beli Twitter, PHK Massal Menanti

Bahkan, tanpa menjadi nasabah Pegadaian, pelaku usaha yang ingin mendapatkan KUR super mikro tinggal mengajukan pinjaman saja. Tetapi persyaratannya harus memiliki usaha dan bisa dibuktikan.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan belum lama ini mengatakan pihaknya berharap dengan penyaluran KUR syariah super mikro, Pegadaian bisa berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.

Adapun jatah yang diberikan pemerintah ke Pegadaian untuk menyalurkan KUR ini sebesar Rp 5,9 triliun. PT Pegadaian ditetapkan sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan KUR dengan menggunakan akad syariah.

Baca juga: MARKET REVIEW: IHSG Akhir Pekan Lalu Menguat 1,32%

Damar mengatakan, KUR Syariah Pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

“Alhamdulillah apa yang ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha kini datang juga. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp 10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Kami berharap ikhtiar ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” ujar Damar Latri Setiawan di sela acara penandatanganan dan peluncuran.

Menurutnya, berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan kredit ini, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik. Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan masyarakat karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Seperti diketahui, PT Pegadaian resmi tergabung dalam Holding BUMN Ultra Mikro pada September tahun lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi induk holding ini, selain PT Pegadaian ada juga PT Permodalan Nasional Madani.

Pembentukan Holding Ultra Mikro bertujuan memberikan berbagai kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Aha

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Elon Musk Batal Beli Twitter, PHK Massal Menanti
Next Post Pertamina Naikkan Harga BBM, Berikut Daftar Lengkapnya

Member Login

or