Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) di bawah naungan MNC Group menjadi Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan anggotanya.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara MNC Bank dengan PT KBI. Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peningkatan transaksi perdagangan berjangka melalui kenyamanan jasa perbankan yang disediakan oleh MNC Bank.
Selain itu kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis MNC Bank untuk meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Terpilihnya MNC Bank sebagai Bank Penyimpan Dana dan Pembayaran atas Penyelesaian Transaksi sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.
Kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pembayaran penyelesaian transaksi akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank, secara elektronik maupun non-elektronik. PT KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro, dan surat pindah buku dari MNC Bank.
|Baca juga: MNC Bank (BABP) Gandeng Kredit Pintar Luncurkan Fitur Baru Digital Lending
“Kerja sama ini sangat strategis bagi MNC Bank karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi,” kata Mahdan, Presiden Direktur MNC Bank.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan, dan Direktur Utama KBI, Fajar Wibhiyadi, serta dihadiri oleh perwakilan Bappebti Kementerian Perdagangan, pada Kamis (9/6/2022).
Kerja sama ini merupakan bagian besar dari upaya kami sebagai Lembaga Kliring Pejaminan dan Penyelesaian Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di Bursa Berjangka Jakarta, untuk terus mendorong peningkatan transaksi. Masuknya MNC Bank sebagai bank penyimpan dana margin ini juga telah melewati berbagai proses penilaian yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi.
“Harapan kami, kedepan MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Kami sebagai lembaga kliring memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman,” kata Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama KBI.
Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah mereka capai di tahun 2021. Pada tahun 2021, DPK MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank.
|Baca juga: Kembangkan MotionBanking, Pemegang Saham Setuju Suntik Modal MNC Bank (BABP)
Dalam perdagangan berjangka komoditi, KBI berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX). KBI berperan memastikan semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.
Sepanjang tahun 2021, PT KBI mencatatkan volume transaksi sebesar 9.555.097 Lot, terdiri dari 2.012.529 Lot Transaksi Multilateral serta 7.542.568 Lot untuk Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Transaksi ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2020 dengan volume transaksi mencapai 9.446.122,4 Lot, terdiri dari 1.678.267 Lot Transaksi Multilateral serta 7.767.855,4 Lot untuk SPA.
Secara nasional Bappebti mencatat total nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi pada periode Januari hingga November 2021 mencapai Rp177,94 triliun. Nilai transaksi perdagangan tersebut tumbuh sebesar 9,3% dari tahun lalu. Angka tersebut berasal dari kontrak perdagangan berjangka komoditi yang mencapai 12,3 juta Lot. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,18% dari tahun sebelumnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News