1
1

OJK Catat Kredit Perbankan Surplus 11,16 Persen per November 2022

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. | Foto: youtube ojk
Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan surplus 11,16 persen menjadi Rp6.347 triliun per November 2022. Dalam hal ini kredit investasi mendominasi sebesar 13,15 persen.

Sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27 persen dan 9,10 persen. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun. Demikian dikutip melalui keterangan resminya pada Selasa, 3 Januari 2023.

|Baca juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga 

Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga perbankan tumbuh 8,78 secara tahunan menjadi Rp7.974 triliun per November 2022. Adapun realisasi ini didorong produk tabungan dan deposito, dengan loan to deposit ratio perbankan level 79,6 persen.

Likuiditas industri perbankan pada November 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 134,97 persen (Oktober 2022: 130,17 persen) dan 30,42 persen (Oktober 2022: 29,46 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen (NPL gross: 2,65 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 mengalami perkembangan positif dengan mencatatkan penurunan sebesar Rp13,27 triliun menjadi Rp499,87 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,40 juta nasabah (Oktober 2022: 2,53 juta nasabah).

Sedangkan Posisi Devisa Neto (PDN) November 2022 tercatat sebesar 2,05 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan tercatat meningkat menjadi 25,49 persen dari posisi Oktober 2022 yang sebesar 25,08 persen.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PT Sari Kreasi Boga (RAFI) Tambahkan Modal LRS, Total Rp18,9 Miliar
Next Post OJK Berusaha Mitigasi Peningkatan Risiko Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Member Login

or