1
1

OJK dan Kemenkeu Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data dan Informasi

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E Siregar, menyampaikan sambutan dalam kick off Implementasi PKS OJK dan Kemenkeu di Jakarta, 19 Maret 2024. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E Siregar, berharap kerja sama ini semakin ditingkatkan, termasuk sinergi kedua lembaga. “Guna mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan atau informasi sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat dan akuntabel,” katanya dalam kick off Implementasi PKS OJK dan Kemenkeu di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

|Baca juga: OJK Mendukung Langkah Kemenkeu Selesaikan Pembiayaan Bermasalah LPEI

Agus juga menyampaikan bahwa kerja sama antara OJK dan Kemenkeu merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Mengingat pertukaran data antarlembaga merupakan hal yang penting dalam pengambilan keputusan.

“Ketersediaan data dan kecepatan pertukaran data antara institusi seperti di sektor jasa keuangan sangat penting. Jadi pertukaran data berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik dasarnya memang pertukaran data dan informasi yang solid antara berbagai otoritas,” katanya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 November 2020 dan PKS Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu  dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.

|Baca juga: OJK dan Kemenko Polhukam Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

“Sinergi ini diharapkan menjadikan sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat dimana sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju. Tujuan akhir adalah membuat Indonesia menjadi semakin baik,” kata Heru.

Kick off Implementasi PKS Pertukaran Data Antara Kementerian Keuangan dan OJK menjadi momentum kedua lembaga untuk dapat menjalankan PKS dengan penuh tanggung jawab. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan data dan atau informasi antarlembaga dengan sebaik-baiknya.

Menurut Agus, pelaksanaan kerja sama antara OJK dan Kemenkeu RI akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan/informasi.

Dia tegaskan, sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kemenkeu RI dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Waduh, 7 Perusahaan Asuransi Masih Belum Keluar dari Pengawasan Khusus OJK!
Next Post Usai Cetak All Time High, Saatnya Buy the Dip Bitcoin?

Member Login

or