Media Asuransi, JAKARTA – Sistem layanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan sistem terhitung sejak Senin malam, 2 Oktober 2023, akibat infiltirasi ransomware. Sebab itu, hingga kini, sejumlah layanan sistem informasi OJK tidak dapat diakses.
Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin, meminta klarifikasi penyebab peristiwa tersebut kepada pihak OJK dalam Kunjungan Kerja Komisi XI DPR di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu, 4 Oktober 2023. Dia menilai digitalisasi sistem keuangan di Indonesia masih lemah terhadap serangan siber.
Tidak ingin masalah tersebut terulang kembali, politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar itu meminta para mitra kerja Komisi XI DPR agar memperkuat sistem layanan dan data-data krusial keuangan secara serius. Baginya, upaya ini vital dilaksanakan pada era disrupsi digital.
|Baca juga: Selain Ransomware, Ada Ancaman Baru Risiko Dunia Maya Bagi Bisnis
“Mitigasi risiko harus dilakukan supaya serangan serupa tidak terjadi lagi. Kami tentu sangat berharap di tengah canggihnya teknologi, mitra-mitra (kerja Komisi XI DPR) kita bisa serius semakin meningkatkan keamanannya,” ungkap Puteri, dikutip dari laman DPR, Sabtu, 7 Oktober 2023
Dirinya pun mengingatkan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan Keuangan (KSSK), yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, untuk berkomitmen mengevaluasi proses dan pengawasan digitalisasi untuk memperkuat sektor keuangan negara. “Jangan sampai lemahnya teknologi di sektor keuangan kita, lalu adanya serangan siber ini, menjadikan lumpuh negara,” tegasnya.
OJK mengakui ada gangguan yang menyerang layanan sistem OJK. Sehubungan dengan isu tersebut, sejumlah langkah telah diupayakan OJK untuk memulihkan seluruh layanan sistem yang dimiliki. Beberapa layanan yang secara bertahap telah pulih di antaranya website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News