1
1

OJK Perkuat Kerja Sama dengan Otoritas Australia dan Jepang

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA). Penguatan kerja sama ini diharapkan dapat untuk semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) OJK dengan APRA serta exchange of letter (EoL) dengan JFSA dilakukan secara hybrid di Bali, Jumat, 3 Juni 2022.

|Baca juga: Transformasi IKNB OJK untuk Perkuat Pengaturan dan Pengawasan

Penandatanganan MoU dengan APRA tentang Mutual Co-operation in Banking and Insurance Supervision ini merupakan kerja sama yang meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.

Sedangkan, kelanjutan kerja sama dengan JFSA melalui penandatangan EoL tentang Innovation in the Financial Sector dilakukan sebagai upaya optimalisasi inovasi digital di sektor jasa keuangan yang mencakup mekanisme rujukan antara financial innovator dan otoritas terkait, potensi proyek inovasi bersama, kerja sama antara industri fintech, dan pertukaran informasi.

“Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam penandatangan MoU dan EoL dimaksud.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post REVIEW SEPEKAN: Data BEI Positif, IHSG Naik 2,23 Persen
Next Post MARKET REVIEW: IHSG Menguat 0,48%, Saham GOTO Naik Terus

Member Login

or