Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Mei 2023, menilai stabilitas sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga dengan permodalan solid, profil risiko terjaga dan likuiditas yang memadai. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya dinamika pada perekonomian global yang menyebabkan kinerja intermediasi di beberapa sektor ekonomi nasional mengalami penurunan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa ketidakpastian negosiasi debt-ceiling di Amerika Serikat (AS) telah meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global khususnya di pasar surat utang setelah sempat mereda seiring tekanan terhadap perbankan global yang juga mereda.
|Baca juga: OJK dan BPKP Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan
“Selain itu, tingkat inflasi yang persisten di level yang tinggi, kinerja perekonomian dan pasar tenaga kerja di AS yang masih solid diperkirakan akan dapat kembali memicu kenaikan suku bunga kebijakan di AS,” kata Mahendra dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 6 Juni 2023.
Dia jelaskan, tren pelemahan perekonomian global juga masih berlanjut terutama tercermin dari penurunan aktivitas industri dan perdagangan internasional, pertumbuhan perekonomian Tiongkok yang lebih rendah daripada ekspektasi semula, penurunan harga komoditas, serta fragmentasi geopolitik.
Sekalipun demikian, kinerja perekonomian nasional terpantau relatif stabil dengan inflasi Mei 2023 mengalami penurunan menjadi 4 persen year on year (yoy). Kinerja sektor manufaktur masih melanjutkan ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) di Mei 2023 menjadi 50,3, namun melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, neraca perdagangan juga mencatatkan surplus di April 2023 meski kinerja ekspor mengalami kontraksi yang cukup dalam dipengaruhi turunnya harga dan volume komoditas ekspor utama Indonesia.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News